Jumat, 02 Februari 2024

Philipus Mengaku “Saya yang bersalah hukumlah saya. Jangan ganggu warga Flores.”

Majalah

:

GATRA

Judul

:

Philipus Mengaku “Saya yang bersalah hukumlah saya. Jangan ganggu warga Flores.”

No.

:

49 Tahun I

Tanggal Terbit

:

21 Oktober 1995

ISSN

:

0853-1706

Halaman

:

112

Harga

:

Rp. 75.000

Status

:

Ada

 

Pembantaian keluarga Rohadi di Bambu Apus, Jakarta Timur, melibatkan bocah ingusan. Polisi terperangah. Tiga bocah itu, sebut saja namanya Albo, Clay dan Lambo. Berusia antara 13 dan 15 tahun, mereka resmi dinyatakan oleh polisi jadi tersangka pembunuhan keluarga Rohadi. Otak pelakunya adalah Philipus Kia Ledjab alias Om Kia, tidak lain ayah Albo sekaligus paman Clay dan Lambo.

Philipus lahir di Watuwawar, Kecamatan Atadei, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. 46 tahun silam. Pada usia 15 tahun, Philipus yang mengenyam pendidikan kelas III SD ini merantau dan menetap di Tanjungpriok, Jakarta Utara. Ia menyunting Suparmi, gadis Jawa, yang memberinya empat anak. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...