Senin, 04 Desember 2023

Adat dan Upacara Perkawinan Daerah Nusa Tenggara Timur

Judul

:

Adat dan Upacara Perkawinan Daerah Nusa Tenggara Timur

Penulis

:

Drs. M. Widiyatmika dkk

Penerbit

:

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan

Tahun Cetak

:

1983

Halaman

:

93

ISBN

:

-

Harga

:

Rp. 80.000

Status

:

Ada

 

Yang dimaksudkan dengan adat perkawinan ialah segala adat kebiasaan yang dilazimkan dalam suatu masyarakat untuk mengatur masalah-masalah yang berhubungan dengan masyarakat, untuk mengatur masalah-masalah yang berhubungan dengan perkawinan. Masalah-masalah itu akan timbul sebelum ataupun sesudah suatu perkawinan dilaksanakan. Masalah yang timbul sebelum suatu perkawinan kita sebut Adat sebelum Perkawinan, sedangkan yang sesudah suatu perkawinan disebut Adat sesudah Perkawinan. Adat sebelum perkawinan mengandung unsur-unsur antara lain: tujuan perkawinan menurut adat, perkawinan ideal, pembatasan jodoh, bentuk-bentuk perkawinan, syarat-syarat untuk kawin dan cara memilih jodoh. Sedangkan adat sesudah perkawinan akan mengadung unsur-unsur: adat menetap sesudah kawin, adat mengenai perceraian dan kawin ulang, hukum waris, poligami, hal anak dan hubungan kekerabatan antara menantu dengan keluarga isteri atau suami.

Yang dimaksudkan dengan upacara perkawinan adalah kegiatan-kegiatan yang telah dilazimkan dalam usaha mematangka, melaksanakan dan menetapkan suatu perkawinan. Kegiatan-kegiatan yang mematangkan agar terjadi suatu perkawinan disebut upacara sebelum perkawinan dan kegiatan-kegiatan untuk melaksanakan  suatu perkawinan disebut upacara pelaksanaan perkawinan,  sedangkan kegiatan-kegiatan untuk memantapkan suatu perkawinan di sebut upacara sesudah perkawinan. Setiap upacara baik sebelum pelaksanaan, maupun sesudah perkawinan akan mengadung unsur-unsur: tujuan, tempat, waktu, alat-alat, pelaksanaan dan jalannya upacara.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...