Rabu, 21 Desember 2016

Pasukan Pembunuh Indonesia

Judul
:
Pasukan Pembunuh Indonesia, Membunuh Tanpa Dihukum, Kronologi Kekejaman Kelompok Paramiliter dan Milisi yang disponsori oleh Militer Indonesia di Timor Timur dari Nopember 1998 sampai Mei 1999
Editor
:
Andriyanto
Penerbit
:
East Timor International Support Center (ETISC)
Tahun Cetak
:
1999
Halaman
:
82
ISBN
:
-
Harga
:
Rp. 90.000
Status
:
Kosong


Menurut perjanjian yang diperantarai Perserikatan Bangsa-Bangsa dan ditanda-tangani Indonesia dan Portugal tanggal 5 Mei 1999, PBB akan mengadakan Konsultasi dengan penduduk Timor Timur pada tanggal 8 Agustus 1999 (Oc­casional Paper ETISC No. 1 'Kebiadaban yang Didalangi oleh Indo­nesia di Timor Timor' secara kritis menelaah berbagai komponen perjanjian tersebut). Penduduk Timor Timur akan memutuskan apa­kah mereka mau menerima atau menolak tawaran otonomi yang diajukan oleh Presiden B.J. Habibie. Kalau mereka menolaknya, Indonesia akan menarik diri dari wilayah itu.

Namun, TNI (sebelumnya ABRI) secara terselubung berusaha merusak proses tersebut, dengan mempersenjatai milisi yang terdiri dari orang-orang Timor (dari Timor Timur dan Barat). Di bawah pengawasan personil TNI, orang-orang Timor dilatih, dibayar, diperlengkapi dan didorong untuk membunuh, menyiksa dan mengintimidasi penduduk Timor Timur agar memberikan suara setuju otonomi. Para pendukung kemerdekaan menjadi sasaran kekejaman yang luar biasa. Jumlah korban kekerasan yang didu­kung TNI telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan dan sangat mengganggu kehidupan normal di Timor Timur, serta menambah penderitaan rakyat di wilayah yang bergolak ini. Menye­lenggarakan Konsultasi mengenai keinginan rakyat di bawah kon­disi seperti itu adalah tidak mungkin. Karena hasilnya tidak akan mencerminkan keinginan rakyat yang sebenarnya, dan itu bisa dianggap tidak sah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...