Minggu, 05 Februari 2017

Perintah Penangkapan Wiranto, Kejahatan HAM di Timor Timur

Judul
:
Perintah Penangkapan Wiranto, Kejahatan HAM di Timor Timur
Penulis
:
Panel Khusus untuk Kejahatan Serius
Penerbit
:
Indonesian Human Rights Institute
Tahun Cetak
:
2004
Halaman
:
132
ISBN
:
-
Harga
:
Rp. 95.000
Status
:
Kosong

Terdakwa Wiranto berkali-kali mengunjungi Timor Timur di mana dia berkesempatan melihat sendiri berbagai kondisi. Lebih jauh, mereka yang berada di bawah kewenangan langsung Wiranto secara langsung dan rutin menginformasikan kepadanya situasi yang sedang terjadi.

Lebih jauh Jaksa Penuntut menyatakan menyatakan catatan bahwa seluruh struktur komando angkatan bersenjata di Timor Timur, termasuk perwakilan pribadi Wiranto, telah menyembunyikannya dari berbagai kegiatan militer, kepolisian dan milisi yang sesungguhnya terjadi di bawah komandonya atau mencegahnya dari berurusan dengan situasi tersebut adalah inkonsisten dengan jabatan Wiranto sebagai komandan tertinggi seluruh angkatan bersenjata di Timor Timur sebagaimana pula telah menyembunyikan perilaku Wiranto yang terbuka dalam menggunakan kewenangannya.

Akhirnya , Jaksa Penuntut mengklaim meskipun mengetahui dan memiliki alasan-alasan untuk mengetahui bahwa para bawahannya akan melakukan berbagai tindakan kejahatan atau telah melakukan hal itu, Wiranto telah gagal mengambil langkah-langkah yang perlu dan beralasan guna mencegah kejahatan-kejahatan semacam itu atau guna menghukum mereka yang melakukannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...