Minggu, 20 September 2026

Nankai no Shikeishū Dokubō (Sel Terpidana Mati di Kawasan Laut Selatan)

Judul

:

Nankai no Shikeishū Dokubō (Sel Terpidana Mati di Kawasan Laut Selatan)

Penulis

:

Yamaguchi Watari

Bahasa

:

Jepang

Penerbit

:

Kokusho Kankōkai

Tahun Cetak

:

1982

Halaman

:

190

ISBN

:

978-4-336-02351-3

Harga

:

Rp.-

Status

:

Kosong

 

Buku berjudul Jepang Nankai no Shikeishū Dokubō, menyimpan kisah kelam tentang para tentara Jepang yang setelah berakhirnya Perang Dunia II harus menghadapi pengadilan, penjara, dan ancaman hukuman mati. Buku ini diterbitkan kembali oleh Kokusho Kankōkai pada 1982 sebagai bagian dari seri Senpan Sōsho atau kumpulan tulisan mengenai para terdakwa dan terpidana kejahatan perang. Yang membuatnya istimewa, buku tersebut bukan sekadar catatan sejarah yang ditulis dari kejauhan. Yamaguchi sendiri pernah mengalami kehidupan sebagai seorang terpidana mati. Karena itu, halaman-halamannya membawa perspektif seseorang yang mengetahui secara langsung bagaimana rasanya hidup di balik jeruji, menghadapi ketidakpastian, pengadilan, dan kemungkinan kematian.

Kisah dalam buku ini membawa pembaca ke masa ketika Perang Dunia II baru saja berakhir. Jepang telah menyerah pada 1945, tetapi bagi sebagian tentara Jepang, perang belum benar-benar selesai. Mereka ditangkap, diperiksa, dan dibawa ke berbagai pengadilan militer Sekutu untuk mempertanggungjawabkan dugaan kejahatan yang dilakukan selama perang. Sebagian dijatuhi hukuman penjara, sementara sebagian lainnya menerima vonis paling berat: hukuman mati. Di titik inilah kehidupan para terpidana memasuki babak yang jauh berbeda—bukan lagi medan pertempuran, melainkan sebuah ruang sempit tempat setiap hari dapat menjadi hari terakhir dalam hidup mereka.

Yang membuat buku ini semakin menarik bagi pembaca Indonesia adalah keterkaitannya dengan Kupang dan Timor. Nama Yamaguchi tercatat dalam sumber-sumber mengenai pengadilan perang di Kupang. Dengan demikian, buku ini membuka jendela lain untuk melihat sejarah Nusa Tenggara Timur pada masa yang jarang dibicarakan: masa setelah Jepang menyerah, ketika sejumlah personel Jepang yang pernah berada di kawasan Timor harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan pengadilan militer.

Kupang pada masa itu bukan hanya sebuah kota yang pernah mengalami pendudukan Jepang. Kota ini juga menjadi salah satu tempat berlangsungnya proses hukum terhadap personel Jepang setelah perang. Di balik catatan resmi mengenai vonis dan hukuman, terdapat manusia-manusia yang menunggu keputusan mengenai hidup mereka. Mereka menulis surat, mengingat keluarga, berbicara dengan sesama tahanan, merenungkan kesalahan, dan mencoba memahami nasib yang akan mereka jalani. Perspektif manusiawi semacam inilah yang menjadi salah satu daya tarik utama buku ini.

Ada ironi yang kuat pada sampul buku tersebut. Laut biru, awan putih, dan cakrawala yang luas seolah menggambarkan kebebasan. Tetapi bagi orang-orang yang diceritakan di dalamnya, laut justru menjadi bagian dari perjalanan menuju penahanan dan pengadilan. Laut Selatan yang luas menjadi latar bagi kisah manusia yang justru kehilangan kebebasannya. Di satu sisi terdapat hamparan samudra tanpa batas; di sisi lain terdapat sebuah sel sempit yang membatasi setiap gerak mereka.

Buku ini juga penting karena memperlihatkan sejarah dari sudut pandang pihak yang kalah. Sejarah Perang Dunia II sering kali ditulis melalui dokumen pemerintah, laporan militer, keputusan pengadilan, atau kesaksian korban. Memberikan lapisan lain: bagaimana seorang terdakwa atau terpidana Jepang memandang pengalaman tersebut. Perspektif ini tentu tidak boleh diterima begitu saja sebagai gambaran yang sepenuhnya objektif. Kesaksian seorang terpidana dapat dipengaruhi oleh ingatan, kepentingan, rasa bersalah, pembelaan diri, maupun kondisi psikologis. Namun justru karena sifatnya yang subjektif, ia berharga untuk memahami bagaimana para terpidana melihat diri mereka sendiri dan peristiwa yang mereka alami.

Lebih jauh lagi, buku ini dapat menjadi pintu masuk untuk menelusuri sejarah Kupang dan Timor pada periode 1942–1948. Sejarah pendudukan Jepang biasanya berhenti pada cerita mengenai kedatangan Jepang, kehidupan masyarakat di bawah pendudukan, penderitaan rakyat, dan berakhirnya perang. Padahal, ada babak sesudahnya yang tidak kalah penting: penangkapan tentara Jepang, pengadilan kejahatan perang, hukuman mati, pemindahan tahanan, serta kepulangan atau pembebasan mereka. Babak inilah yang membuat buku Yamaguchi memiliki arti khusus bagi sejarah lokal NTT.

Pada akhirnya, bukan semata-mata buku tentang enam orang atau sejumlah terpidana mati. Ia adalah cerita tentang perang yang belum benar-benar berakhir ketika senjata telah berhenti berbunyi. Bagi para korban, luka perang terus hidup dalam ingatan. Bagi para terdakwa, perang berubah menjadi pertanggungjawaban hukum. Dan bagi sejarawan, kesaksian seperti yang ditinggalkan Yamaguchi menjadi serpihan penting untuk memahami masa lalu secara lebih utuh.

Dari sebuah buku tua bersampul biru itu, kita seakan diajak memandang kembali laut di sekitar Timor. Ombaknya mungkin telah berganti ribuan kali sejak 1940-an, tetapi sejarah yang pernah terjadi di pesisir dan kota-kota di kawasan itu tidak ikut hilang. Di balik ketenangan laut, ada cerita tentang perang, pengadilan, kematian, penyesalan, dan manusia yang menunggu nasibnya di balik pintu sel. 


Kotō no Tsuchi to Naru Tomo: BC-kyū Senpan Saiban (Meski Harus Menjadi Tanah di Pulau Terpencil: Pengadilan Kejahatan Perang Kelas B dan C)

Judul

:

Kotō no Tsuchi to Naru Tomo: BC-kyū Senpan Saiban (Meski Harus Menjadi Tanah di Pulau Terpencil: Pengadilan Kejahatan Perang Kelas B dan C)

Penulis

:

Takashi Irakawa

Bahasa

:

Jepang

Penerbit

:

Kodansha

Tahun Cetak

:

1995

Halaman

:

830

ISBN

:

-

Harga

:

Rp.-

Status

:

Kosong

 

Dalam tumpukan arsip sejarah Perang Dunia II di Asia-Pasifik, nama Pulau Timor dan Kota Kupang kerap muncul bukan sekadar sebagai titik geografis pertempuran, melainkan sebagai panggung penutup dari sebuah drama kemanusiaan yang serba kelam. Dalam karya monumentalnya yang megah, Kotō no Tsuchi to Naru Tomo: BC-kyū Senpan Saiban (“Meski Harus Menjadi Tanah di Pulau Terpencil: Pengadilan Kejahatan Perang Kelas B dan C”), jurnalis dan penulis senior Jepang, Takashi Irakawa, merajut kembali kisah-kisah terperosok yang puluhan tahun terkubur dalam "kegelapan sejarah." Melalui riset intensif dan penelusuran dokumen rahasia selama seperempat abad, Irakawa merekam bagaimana tanah-tanah terisolasi di Kepulauan Nusantara—termasuk Kupang—menjadi saksi bisu penghakiman akhir para prajurit yang kalah perang.

Bagi Kupang, narasi yang diusung Irakawa terasa begitu dekat dan personal. Pasca-kapitulasi Jepang pada tahun 1945, Pasukan Sekutu—khususnya Pengadilan Militer Australia—menggelar persidangan kejahatan perang kelas B dan C langsung di tanah Kupang. Di tempat inilah para perwira dan prajurit Angkatan Darat ke-48 serta Angkatan Laut Jepang diadili atas berbagai tindak kekerasan, eksekusi tawanan perang, dan penindasan terhadap warga lokal maupun pasukan Sekutu seperti Sparrow Force. Melalui pendekatan naratif yang kuat, Irakawa memotret Kupang bukan sekadar sebagai benteng pertahanan selatan (Nampo) tentara Kekaisaran, melainkan sebagai tempat di mana vonis mati dan hukuman penjara memisahkan para prajurit dari tanah air mereka selamanya—menjadikan mereka benar-benar "menjadi tanah" di pulau terpencil yang jauh dari rumah.

Namun, hal yang membuat karya penerima Kodansha Non-Fiction Award ini begitu menggugah adalah keberanian Irakawa menembus sudut pandang tunggal sejarah pemenang. Ia tidak hanya mencatat kekejaman perang, tetapi juga mengupas sisi lain pengadilan di Kupang dan wilayah Pasifik lainnya sebagai victors' justice—pengadilan pihak yang menang yang sarat dengan tarik-menarik kepentingan kolonialisme Barat di Asia Pasifik. Dalam 1.600 lembar manuskrip yang dipadatkan menjadi buku setebal 800 halaman lebih ini, Irakawa memperlihatkan bagaimana kekacauan pascaperang melahirkan salah tangkap, salah identifikasi, hingga vonis terhadap mereka yang tak bersalah. Membaca lembaran karya Irakawa hari ini memberikan kita kacamata yang lebih jernih dan berimbang: bahwa di balik megahnya narasi kemenangan perang, tanah Kupang menyimpan jejak-jejak refleksi mendalam tentang keadilan, nasib individu yang tergilas roda sejarah, dan kompleksitas kemanusiaan di masa lalu.

 

Sabtu, 12 September 2026

Kebudayaan Atoni Meto di Wilayah Kuluan Maubes – Salu Miomaffo

Judul

:

Kebudayaan Atoni Meto di Wilayah Kuluan Maubes – Salu Miomaffo

Penulis

:

Yohanes Sanak dan Wilfridus Oe Silab

Penerbit

:

Bina Damai Utama

Tahun Cetak

:

2024

Halaman

:

188

ISBN

:

978-623-10-0803-9

Harga

:

Rp. 120.000

Status

:

Ada

 

Gambaran tentang budaya Atoni Meto menjelaskan betapa unik dan kayanya suku terbesar di Pulau Timor ini. Tidak hanya itu, leluhur Atoni Meto pun memiliki kecerdasan dan kearifan yang tak kalah hebat dalam merangkai dan mencetuskan suatu ide brilian yang kemudian mengkristal menjadi unsur-unsur kebudayaan. Akan tetapi, keunikan-keunikan budaya lokal tersebut secara perlahan memudar, bahkan ditinggalkan terutama di wilayah Kuluan Maubes - Salu Miomaffo. Ada 2 (dua) hal paling mendasar yang mengancam kelestarian budaya Atoni Meto jika tidak segera diperhatikan yaitu bahasa dan tanah. Penggunaan bahasa Meto dalam keseharian masyarakat terus mengalami pelemahan atau penurunan kuantitas dan kualitas di ruang-ruang perjumpaan, seperti di sekolah, pesta, pergaulan sehari-hari bahkan di rumah sekalipun.

Kehidupan sosial dan kultural suku Atoni Meto tidak dapat dipisahkan dari tanah dan lingkungan ekologisnya. Setiap Fam (marga) memiliki beberapa tanah ulayat yang kepemilikannya bersifat komunal, yaitu Faotkana, Oekana, Naesleu, Unit (uinte), dll. Kondisi saat ini, banyak tanah adat yang telah berpindah kepemilikan. Selain bahasa dan kepemilikan tanah, unsur lainnya pun ikut mengalami guncangan. Degradasi ini seyogyanya dipandang sebagai ancaman serius yang patut diperhatikan secara serius pula terutama oleh pemerintah dan stakeholder lainnya.


Na Pangiarangu, Cerita Impian, Bahasa Kambera-Bahasa Indonesia

Judul

:

Na Pangiarangu, Cerita Impian, Bahasa Kambera-Bahasa Indonesia

Penulis

:

Yunitha May Atanumba

Ilustraror

:

Kartika Sari Dewi

Penerbit

:

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

Tahun Cetak

:

2023

Halaman

:

22

ISBN

:

-

Harga

:

NFS

Status

:

Kosong

 

Buku cerita ini dipersembahkan untuk kalian. Kalian dapat menyimak atau membaca cerita-cerita yang menarik tentang Provinsi Nusa Tenggara Timur di dalamnya. Buku-buku ini mengajak kalian untuk mengenal, mengingat dan memahami Nusa Tenggara Timur. Ilustrasi yang bagus juga akan membantu kalian memahami jalan cerita. Semoga kalian menyukai buku-buku ini dan makin gemar membaca. (Elis Setiati, S.Pd, M.Hum – Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur)

Bahasa Kambera (sering juga disebut Bahasa Sumba Timur) adalah salah satu bahasa daerah yang dituturkan oleh suku Sumba di wilayah timur Pulau Sumba, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Karena pusat pemerintahan dan ekonomi Sumba Timur berada di Waingapu, dialek Kambera ini berkembang menjadi bahasa penghubung (lingua franca) utama di wilayah tersebut.


Mamulai E Nama Gala Moling, Bermain atau Membantu?, Bahasa Retta-Bahasa Indonesia

Judul

:

Mamulai E Nama Gala Moling, Bermain atau Membantu?, Bahasa Retta-Bahasa Indonesia

Penulis

:

Imanuel Yoel Sulumasi

Ilustraror

:

Karlina

Penerbit

:

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

Tahun Cetak

:

2023

Halaman

:

21

ISBN

:

-

Harga

:

NFS

Status

:

Kosong

 

Buku cerita ini dipersembahkan untuk kalian. Kalian dapat menyimak atau membaca cerita-cerita yang menarik tentang Provinsi Nusa Tenggara Timur di dalamnya. Buku-buku ini mengajak kalian untuk mengenal, mengingat dan memahami Nusa Tenggara Timur. Ilustrasi yang bagus juga akan membantu kalian memahami jalan cerita. Semoga kalian menyukai buku-buku ini dan makin gemar membaca. (Elis Setiati, S.Pd, M.Hum – Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur)

Bahasa Retta (atau sering ditulis Reta) adalah salah satu bahasa daerah yang dituturkan oleh masyarakat di wilayah Kepulauan Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). 


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...