Selasa, 22 September 2026

Cinta Bersemi di Tanah Borneo

Judul

:

Cinta Bersemi di Tanah Borneo

Penulis

:

Frans Xav Minggu

Penerbit

:

CV. Pustaka MediaGuru

Tahun Cetak

:

2023

Halaman

:

88

ISBN

:

978-623-152-218-4

Harga

:

Rp. 57.600

Status

:

Kosong

 

Kisah cinta dua insan yang berasal dari Pulau Flores terangkum dalam buku ini Keduanya merantau di Pulau Kalimantan Mereka berdua sama sama berprofesi sebagai guru dan tidak saling mengenal sebelumnya Perjalanan cinta mereka sangatlah singkat Dipertemukan melalui HP komunikasi terjalin sangat intens Di terminal Lempake Samarinda mereka bersua Kali pertama bertemu mereka memutuskan untuk bertunangan Mereka meyakini bahwa inilah jodoh yang Tuhan berikan Indahnya merajut kasih di tanah rantau adalah kenangan terindah yang tak dapat dilupakan Temukan banyak hikmah dan inspirasi di balik suka duka kehidupan yang dikisahkan dalam buku ini

 

Flores Menyapa

Judul

:

Flores Menyapa

Penulis

:

Frans Xav Minggu

Penerbit

:

CV. Pustaka Media Guru

Tahun Cetak

:

2023

Halaman

:

96

ISBN

:

978-623-152-038-8

Harga

:

Rp. 62.400

Status

:

Kosong


Siapa yang akan menyangka tiba tiba akan pulang kampung melalui jalan darat melewati beberapa pulau di Indonesia Dari tempat perantauan di Kalimantan penulis dan keluarga memutuskan pulang ke kampung halaman di Flores Sungguh di luar dugaan dan di luar rencana sebelumnya Hanya dengan bermodal Google Maps penulis dan keluarga memulai petualangan hingga menuju kampung halaman Perjalanan yang cukup lama dan sangat melelahkan Namun segala pengalaman berharga mereka dapatkan Bahkan mereka dapat menjelajah berbagai daerah yang dilewati dalam perjalanan menuju kampung halaman Mulai dari Pulau Kalimantan Pulau Jawa Pulau Bali Pulau Nusa Tenggara Barat hingga sampai di Pulau Nusa Tenggara Barat Namun kelelahan mereka selama perjalanan terbayar lunas ketika sampai di kampung halaman Flores Bagaimana kisah mereka Temukan dalam buku ini sekarang juga 


Daun Gugur di Manggarai

Judul

:

Daun Gugur di Manggarai

Penulis

:

Gusblero

Penerbit

:

Focus Grahamedia

Tahun Cetak

:

2006

Halaman

:

142

ISBN

:

979-24-0856-8

Harga

:

Rp. 20.000

Status

:

Ada

 

Pagi yang dingin dan berkabut, di beberapa tempat masih tampak genangan air sisa hujan semalam. Swan berjalan perlahan melintasi jembatan. Mantel coklat muda yang ia kenakan melambai-lambai ditiup angin pagi. Sebuah syal warna merah melilit lehernya. Langkahnya ringan, pandangannya lurus ke depan.

Ia melangkah di antara bunga-bunga di taman kota. Semuanya masih tampak lengang, tak banyak orang berlalu lalang. Seorang penjual koran menawarinya bacaan, namun ia hanya membalasnya sambil tersenyum dan menggelengkan kepalanya. Tepat di tengah-tengah taman, Swan berhenti sejenak, ia membungkukkan badannya lalu meraup air di kolam air mancur untuk sekadar mencuci muka. Swan menyeberangi taman.

Ia berjalan menuju halte bus yang terletak di seberang jalan. Beberapa kali ia melompat-lompat kecil menghindari comberan di jalan raya. Sebuah sepeda motor yang tiba-tiba saja muncul dari tikungan membuat Swan terkejut dan nyaris terpelanting. Mata pengendara sepeda motor itu mendelik, namun Swan membalasnya dengan melotot sambil mengumpat; Bedebah†!! Bus kota datang. Swan ikut berebutan dengan sesama calon penumpang. Bus berjalan, dari kejauhan tampak ia ikut bergelantungan di pintu bus. Sebuah perjalanan seorang makhluk manusia dalam menapaki helaan napas yang masih berhembus di sela-sela detak jantungnya, mengukir kisi-kisi hidupnya sambil berlari-lari menyongsong masa depan melalui jalan-jalan sunyi menuju taman kota , mengeja satu demi satu lintasan-lintasan peristiwa dan panorama yang dilaluinya.



Minggu, 20 September 2026

Nankai no Shikeishū Dokubō (Sel Terpidana Mati di Kawasan Laut Selatan)

Judul

:

Nankai no Shikeishū Dokubō (Sel Terpidana Mati di Kawasan Laut Selatan)

Penulis

:

Yamaguchi Watari

Bahasa

:

Jepang

Penerbit

:

Kokusho Kankōkai

Tahun Cetak

:

1982

Halaman

:

190

ISBN

:

978-4-336-02351-3

Harga

:

Rp.-

Status

:

Kosong

 

Buku berjudul Jepang Nankai no Shikeishū Dokubō, menyimpan kisah kelam tentang para tentara Jepang yang setelah berakhirnya Perang Dunia II harus menghadapi pengadilan, penjara, dan ancaman hukuman mati. Buku ini diterbitkan kembali oleh Kokusho Kankōkai pada 1982 sebagai bagian dari seri Senpan Sōsho atau kumpulan tulisan mengenai para terdakwa dan terpidana kejahatan perang. Yang membuatnya istimewa, buku tersebut bukan sekadar catatan sejarah yang ditulis dari kejauhan. Yamaguchi sendiri pernah mengalami kehidupan sebagai seorang terpidana mati. Karena itu, halaman-halamannya membawa perspektif seseorang yang mengetahui secara langsung bagaimana rasanya hidup di balik jeruji, menghadapi ketidakpastian, pengadilan, dan kemungkinan kematian.

Kisah dalam buku ini membawa pembaca ke masa ketika Perang Dunia II baru saja berakhir. Jepang telah menyerah pada 1945, tetapi bagi sebagian tentara Jepang, perang belum benar-benar selesai. Mereka ditangkap, diperiksa, dan dibawa ke berbagai pengadilan militer Sekutu untuk mempertanggungjawabkan dugaan kejahatan yang dilakukan selama perang. Sebagian dijatuhi hukuman penjara, sementara sebagian lainnya menerima vonis paling berat: hukuman mati. Di titik inilah kehidupan para terpidana memasuki babak yang jauh berbeda—bukan lagi medan pertempuran, melainkan sebuah ruang sempit tempat setiap hari dapat menjadi hari terakhir dalam hidup mereka.

Yang membuat buku ini semakin menarik bagi pembaca Indonesia adalah keterkaitannya dengan Kupang dan Timor. Nama Yamaguchi tercatat dalam sumber-sumber mengenai pengadilan perang di Kupang. Dengan demikian, buku ini membuka jendela lain untuk melihat sejarah Nusa Tenggara Timur pada masa yang jarang dibicarakan: masa setelah Jepang menyerah, ketika sejumlah personel Jepang yang pernah berada di kawasan Timor harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan pengadilan militer.

Kupang pada masa itu bukan hanya sebuah kota yang pernah mengalami pendudukan Jepang. Kota ini juga menjadi salah satu tempat berlangsungnya proses hukum terhadap personel Jepang setelah perang. Di balik catatan resmi mengenai vonis dan hukuman, terdapat manusia-manusia yang menunggu keputusan mengenai hidup mereka. Mereka menulis surat, mengingat keluarga, berbicara dengan sesama tahanan, merenungkan kesalahan, dan mencoba memahami nasib yang akan mereka jalani. Perspektif manusiawi semacam inilah yang menjadi salah satu daya tarik utama buku ini.

Ada ironi yang kuat pada sampul buku tersebut. Laut biru, awan putih, dan cakrawala yang luas seolah menggambarkan kebebasan. Tetapi bagi orang-orang yang diceritakan di dalamnya, laut justru menjadi bagian dari perjalanan menuju penahanan dan pengadilan. Laut Selatan yang luas menjadi latar bagi kisah manusia yang justru kehilangan kebebasannya. Di satu sisi terdapat hamparan samudra tanpa batas; di sisi lain terdapat sebuah sel sempit yang membatasi setiap gerak mereka.

Buku ini juga penting karena memperlihatkan sejarah dari sudut pandang pihak yang kalah. Sejarah Perang Dunia II sering kali ditulis melalui dokumen pemerintah, laporan militer, keputusan pengadilan, atau kesaksian korban. Memberikan lapisan lain: bagaimana seorang terdakwa atau terpidana Jepang memandang pengalaman tersebut. Perspektif ini tentu tidak boleh diterima begitu saja sebagai gambaran yang sepenuhnya objektif. Kesaksian seorang terpidana dapat dipengaruhi oleh ingatan, kepentingan, rasa bersalah, pembelaan diri, maupun kondisi psikologis. Namun justru karena sifatnya yang subjektif, ia berharga untuk memahami bagaimana para terpidana melihat diri mereka sendiri dan peristiwa yang mereka alami.

Lebih jauh lagi, buku ini dapat menjadi pintu masuk untuk menelusuri sejarah Kupang dan Timor pada periode 1942–1948. Sejarah pendudukan Jepang biasanya berhenti pada cerita mengenai kedatangan Jepang, kehidupan masyarakat di bawah pendudukan, penderitaan rakyat, dan berakhirnya perang. Padahal, ada babak sesudahnya yang tidak kalah penting: penangkapan tentara Jepang, pengadilan kejahatan perang, hukuman mati, pemindahan tahanan, serta kepulangan atau pembebasan mereka. Babak inilah yang membuat buku Yamaguchi memiliki arti khusus bagi sejarah lokal NTT.

Pada akhirnya, bukan semata-mata buku tentang enam orang atau sejumlah terpidana mati. Ia adalah cerita tentang perang yang belum benar-benar berakhir ketika senjata telah berhenti berbunyi. Bagi para korban, luka perang terus hidup dalam ingatan. Bagi para terdakwa, perang berubah menjadi pertanggungjawaban hukum. Dan bagi sejarawan, kesaksian seperti yang ditinggalkan Yamaguchi menjadi serpihan penting untuk memahami masa lalu secara lebih utuh.

Dari sebuah buku tua bersampul biru itu, kita seakan diajak memandang kembali laut di sekitar Timor. Ombaknya mungkin telah berganti ribuan kali sejak 1940-an, tetapi sejarah yang pernah terjadi di pesisir dan kota-kota di kawasan itu tidak ikut hilang. Di balik ketenangan laut, ada cerita tentang perang, pengadilan, kematian, penyesalan, dan manusia yang menunggu nasibnya di balik pintu sel. 


Kotō no Tsuchi to Naru Tomo: BC-kyū Senpan Saiban (Meski Harus Menjadi Tanah di Pulau Terpencil: Pengadilan Kejahatan Perang Kelas B dan C)

Judul

:

Kotō no Tsuchi to Naru Tomo: BC-kyū Senpan Saiban (Meski Harus Menjadi Tanah di Pulau Terpencil: Pengadilan Kejahatan Perang Kelas B dan C)

Penulis

:

Takashi Irakawa

Bahasa

:

Jepang

Penerbit

:

Kodansha

Tahun Cetak

:

1995

Halaman

:

830

ISBN

:

-

Harga

:

Rp.-

Status

:

Kosong

 

Dalam tumpukan arsip sejarah Perang Dunia II di Asia-Pasifik, nama Pulau Timor dan Kota Kupang kerap muncul bukan sekadar sebagai titik geografis pertempuran, melainkan sebagai panggung penutup dari sebuah drama kemanusiaan yang serba kelam. Dalam karya monumentalnya yang megah, Kotō no Tsuchi to Naru Tomo: BC-kyū Senpan Saiban (“Meski Harus Menjadi Tanah di Pulau Terpencil: Pengadilan Kejahatan Perang Kelas B dan C”), jurnalis dan penulis senior Jepang, Takashi Irakawa, merajut kembali kisah-kisah terperosok yang puluhan tahun terkubur dalam "kegelapan sejarah." Melalui riset intensif dan penelusuran dokumen rahasia selama seperempat abad, Irakawa merekam bagaimana tanah-tanah terisolasi di Kepulauan Nusantara—termasuk Kupang—menjadi saksi bisu penghakiman akhir para prajurit yang kalah perang.

Bagi Kupang, narasi yang diusung Irakawa terasa begitu dekat dan personal. Pasca-kapitulasi Jepang pada tahun 1945, Pasukan Sekutu—khususnya Pengadilan Militer Australia—menggelar persidangan kejahatan perang kelas B dan C langsung di tanah Kupang. Di tempat inilah para perwira dan prajurit Angkatan Darat ke-48 serta Angkatan Laut Jepang diadili atas berbagai tindak kekerasan, eksekusi tawanan perang, dan penindasan terhadap warga lokal maupun pasukan Sekutu seperti Sparrow Force. Melalui pendekatan naratif yang kuat, Irakawa memotret Kupang bukan sekadar sebagai benteng pertahanan selatan (Nampo) tentara Kekaisaran, melainkan sebagai tempat di mana vonis mati dan hukuman penjara memisahkan para prajurit dari tanah air mereka selamanya—menjadikan mereka benar-benar "menjadi tanah" di pulau terpencil yang jauh dari rumah.

Namun, hal yang membuat karya penerima Kodansha Non-Fiction Award ini begitu menggugah adalah keberanian Irakawa menembus sudut pandang tunggal sejarah pemenang. Ia tidak hanya mencatat kekejaman perang, tetapi juga mengupas sisi lain pengadilan di Kupang dan wilayah Pasifik lainnya sebagai victors' justice—pengadilan pihak yang menang yang sarat dengan tarik-menarik kepentingan kolonialisme Barat di Asia Pasifik. Dalam 1.600 lembar manuskrip yang dipadatkan menjadi buku setebal 800 halaman lebih ini, Irakawa memperlihatkan bagaimana kekacauan pascaperang melahirkan salah tangkap, salah identifikasi, hingga vonis terhadap mereka yang tak bersalah. Membaca lembaran karya Irakawa hari ini memberikan kita kacamata yang lebih jernih dan berimbang: bahwa di balik megahnya narasi kemenangan perang, tanah Kupang menyimpan jejak-jejak refleksi mendalam tentang keadilan, nasib individu yang tergilas roda sejarah, dan kompleksitas kemanusiaan di masa lalu.

 

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...