Judul
|
:
|
Kesaksian dari
Penjara: Fabianus Tibo - Marinus Riwu – Dominggus Da Silva (Edisi Revisi)
|
Editor
|
:
|
Jannes Eudes Wawa
|
Penerbit
|
:
|
Padma Indonesia
|
Tahun Cetak
|
:
|
2006
|
Halaman
|
:
|
212
|
ISBN
|
:
|
-
|
Harga
|
:
|
RP. 95.000
|
Status
|
:
|
Ada
|
Ada beberapa alasan yang mendorong penerbitan buku ini. Pertama, selama ini berkembang informasi
yang beragam tentang posisi Fabianus Tibo, Dominggus da Silva dan Marinus Riwu
dalam kasus Kerusuhan Poso III. Aparat penegak hokum (polisi, jaksa dan hakim)
dalam tuduhan, dakwaan, tuntutan dan hukuman mengklaim Fabianus Tibo, Dominggus
da Silva dan Marinus Riwu sebagai pelatih, penggerak massa (provokator), actor intelektual
dan pelaku utama dalam kerusuhan tersebut. Karena itu, ketiganya diganjar
hukuman mati.
Sebaliknya, Fabianus Tibo, Dominggus da Silva dan Marinus Riwu menolak
semua dakwaan, tuduhan dan hukuman tersebut. Alasannya, kehadiran mereka di
Poso semata-mata untuk menyelamatkan anak-anak mereka yang sedang bersekolah,
para guru, suster dan pastor yang tinggal di kompleks Gereja Santa Theresia
yang ingin dibunuh dan dibakar massa yang terlibat dalam Kerusuhan Poso III. Ketiga
terpidana mati juga menilai proses pengadilan penuh dengan rekayasa, sehingga
fakta sesungguhnya sangat sulit terungkap selama persidangan. Saksi yang
meringankan mereka pun tidak pernah dihadirkan.
Kedua, informasi yang
bertolak belakang sepantasnya diketahui publik untuk diketahui dan dinilai
pihak mana yang benar dan pihak mana yang salah. Memang, hasil penilaian publik
tidak otomatis mengubah sebuah keputusan hokum yang telah ditetapkan. Akan tetapi, jika hukuman yang telah dijatuhkan salah atau
keliru, apalagi harus menghilangkan nyawa seseorang, maka para pembuat
keputusan bakal takkan terhindarkan dari sanksi sosial yang diberikan
masyarakat. Sanksi tersebut biasanya lebih dahsyat. Ganjaran yang diterima
bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar