Kamis, 06 Februari 2020

Wiranto Menghadapi Dakwaan Asing

Judul
:
Wiranto Menghadapi Dakwaan Asing
Penyunting
:
O.C. Kaligis
Penerbit
:
O.C. Kaligis & Associates
Bahasa
:
Indonesia & Inggris
Tahun Cetak
:
2004
Halaman
:
138
ISBN
:
979-97754-3-4
Harga
:
RP. 140.000
Status
:
Kosong


Banyak orang hanya mengetahui perkara dakwaan pelanggaran hak asasi manusia di Timor Leste terhadap Wiranto melalui pemberitaan di surat kabar-surat kabar, majalah atau melalui media elektronika. Pemberitaan-pemberitaan itu sendiri semarak menjelang kampanye Pemilihan Presiden, di mana Wiranto sendiri adalah salah seorang calonnya.

Xanana Gusmao sendiri dalam pertemuannya dengan Wiranto beberapa waktu lalu di Bali mempunyai visi ke depan yaitu menjalin kerja sama yang baik dengan Republik Indonesia. Beliau mengutamakan rekonsiliasi dan tidak menghendaki apabila ada salah seorang warga Negara Indonesia diadili di Pengadilan HAM Dili, Timor Leste. Jaksa Agung Timor Leste Longuinhos Monteiro dengan tegas dalam suatu pernyataan menolak penangkapan yang dikeluarkan oleh Majelis Hakim Panel Khusus Kejahatan Serius (The Special Panels for Serious Crimes) yang diketuai oleh Philip Rapoza pada tanggal 10 Mei 2004.

Perintah penangkapan itu sendiri bersifat sangat politis, yang ditandatangani menjelang pengakhiran mandate SCU pada bulan November tahun 2004 dan kemudian ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya surat perintah penangkapan yang ditandatangani oleh Jaksa Penuntut Khusus PBB, Wakil Jaksa Agung Nicholas Koumijan. Semua hal tersebut dilakukan tanpa berkonsultasi dengan Monteiro. Jelas Monteiro menolak perintah penangkapan tersebut, bahkan Pemerintah Timor Leste juga menolak. Mengapa? Karena hal tersebut membuktikan diabaikannya kedaulatan hokum Timor Leste. (O.C. Kaligis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...