Judul |
: |
Kepercayaan Komunitas Adat Suku
Dawan pada Siklus Ritus Tani Lahan Kering di Kampung Maslete Kecamatan
Kefamenanu Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur |
Penulis |
: |
Dra.
Siti Maria, Julianus Limbeng, M.Si & Drs. Ahmad Sunarto |
Penerbit |
: |
Direktorat
Kepercayaan Terhadap TYME, Direktorat Jenderal Nilai Budaya Seni dan Film,
Departemen Kebudayaan dan Pariwisata |
Tahun Cetak |
: |
2006 |
Halaman |
: |
124 |
ISBN |
: |
978-979-16071-3-1 |
Sumber |
: |
|
Download |
: |
Dalam sistem kepercayaan ada dua substansi yang mendasar, yakni "manusianya sebagai pemeluk kepercayaan dan yang di'percayainya'. Dalam kehidupan religius (berkepercayaan), pada setiap langkah nyaris dengan serangkaian ritus. Pada dasamya ritus merupakan simbol ungkapan perasaan hati manusia ketika berhubungan dengan hal yang dipercayainya. Ritus digunakan sebagai simbol karena manusia sering tidak mampu dan tidak mempunyai alat untuk menjelaskan hal-hal seperti itu.
Ritus-ritus dalam kepercayaan masyarakat memiliki makna dan nilai bagi kehidupan manusia. Jika manusia dapat menghayati dengan benar maka makna dan nilai ritus tersebut, akan terwujud sifat-sifat budi luhur atau kearifannya dan sifat-sifat ini menjadi dasar untuk mewujudkan kearifannya. Namun fenomena yang terjadi, makna ritus dalam kepercayaan masyarakat semakin kurang dipahami, terlebih oleh generasi muda. Padahal apabila kita telaah banyak kepercayaan-kepercayaan masyarakat yang hidup dalam kebudayaan komunitas adat baik secara langsung maupun tidak langsung memberikan implikasi positif bagi kehidupan manusia maupun kelestarian dalam memaknai lingkungan.
Sehubungan dengan hal tersebut, kiranya perlu dilakukan upaya mengungkap tentang makna ritus dalam berbagai sistem kepercayaan masyarakat Indonesia umumnya, khususnya pada Komunitas 'Bikomi' Maslete sebagai salah satu komunitas yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Pencipta yang disebut dengan uis neno. Komunitas ini terdapat di kampung Maslete, Kelurahan Tubuhue, Kabupaten TimorTengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Mereka yang tergabung dalam komunitas tersebut berasal dari Suku Dawan (Lihat Melalatoa, 1995). Meskipun Suku Dawan dianggap sebagai satu suku bangsa, namun ada lebih kurang 18 suku besar yang tergabung dalam kepercayaan komunitas adat tersebut dan komunitas ini disebut dengan bikomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar