Judul |
: |
Adat dan Upacara Perkawinan Daerah Nusa
Tenggara Timur |
Penulis |
: |
Drs. M. Widiyatmika dkk |
Penerbit |
: |
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan |
Tahun Cetak |
: |
1983 |
Halaman |
: |
93 |
ISBN |
: |
- |
Harga |
: |
Rp. 80.000 |
Status |
: |
Ada |
Yang dimaksudkan dengan adat
perkawinan ialah segala adat kebiasaan yang dilazimkan dalam suatu masyarakat untuk
mengatur masalah-masalah yang berhubungan dengan masyarakat, untuk mengatur
masalah-masalah yang berhubungan dengan perkawinan. Masalah-masalah itu akan
timbul sebelum ataupun sesudah suatu perkawinan dilaksanakan. Masalah yang
timbul sebelum suatu perkawinan kita sebut Adat sebelum Perkawinan,
sedangkan yang sesudah suatu perkawinan disebut Adat sesudah Perkawinan.
Adat sebelum perkawinan mengandung unsur-unsur antara lain: tujuan perkawinan
menurut adat, perkawinan ideal, pembatasan jodoh, bentuk-bentuk perkawinan,
syarat-syarat untuk kawin dan cara memilih jodoh. Sedangkan adat sesudah
perkawinan akan mengadung unsur-unsur: adat menetap sesudah kawin, adat
mengenai perceraian dan kawin ulang, hukum waris, poligami, hal anak dan
hubungan kekerabatan antara menantu dengan keluarga isteri atau suami.
Yang dimaksudkan dengan upacara
perkawinan adalah kegiatan-kegiatan yang telah dilazimkan dalam usaha
mematangka, melaksanakan dan menetapkan suatu perkawinan. Kegiatan-kegiatan
yang mematangkan agar terjadi suatu perkawinan disebut upacara sebelum
perkawinan dan kegiatan-kegiatan untuk melaksanakan suatu perkawinan disebut upacara pelaksanaan
perkawinan, sedangkan kegiatan-kegiatan
untuk memantapkan suatu perkawinan di sebut upacara sesudah perkawinan. Setiap
upacara baik sebelum pelaksanaan, maupun sesudah perkawinan akan mengadung
unsur-unsur: tujuan, tempat, waktu, alat-alat, pelaksanaan dan jalannya upacara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar