Selasa, 21 Mei 2024

Swapradja, Sekarang dan dihari Kemudian

Judul

:

Swapradja, Sekarang dan dihari Kemudian

Penulis

:

Mr. Usep Ranawidjaja

Penerbit

:

Djambatan

Tahun Cetak

:

1955

Halaman

:

164

ISBN

:

-

Harga

:

Rp.250.000

Status

:

Kosong

 

Dengan tulisan ini saja mentjoba menguraikan segala sesuatu jang berhubungan dengan swapradja dalam negara Republik Indonesia dewasa ini setjara mudah dan singkat untuk dapat diambil manfaatnja oleh masjarakat kita, terutama oleh golongan peminat kenegaraan (politikus), golongan jang langsung atau tidak langsung ada sangkut pautnja dengan swapradja, dan golongan sardjana atau tjalon sardjana dalam lapangan hukum dan kenegaraan.

Kepada golongan politikus tulisan ini memberikan bahan-bahan dan tindjauan mengenai masalah swapradja untuk direnungkan lebih landjut atas dasar fahamnja masing-masing. Kenjataan adanja swapradja sebagai peninggalan sedjarah jang kita hadapi sekarang, harus mendapat penjelesaian jang bidjaksana dan tjepat sesuai dengan tjita-tjita kenegaraan bangsa kita. Untuk kepentingan ini diperlukan bahan-bahan setjukupnja dan tindjauan dari berbagai fihak. Sadar akan keperluan ini saja merasa wadjib untuk memberikan sumbangan sekedarnja dengan djalan tulisan jang serba singkat dan terbatas kepada soal-soal pokok ini. Mudah-mudahan para politikus jang berkumpul dalam D.P.R. dan Konstituante kemudian dapat mempergunakan tulisan ini untuk keperluan pemetjahan masalah swapradja.

Jang dimaksudkan dengan golongan jang ada sangkut pautnja dengan swapradja, ialah golongan pendjabat-pendjabat pemerintahan jang ada hubungannja dengan swapradja dan orang-orang jang ada di daerah swapradja masing-masing. Kepada mereka tulisan ini hendak memberikan keterangan tentang kedudukan swapradja dalam negara kita berhubung dengan sedjarah pertumbuhannja dan berhubung dengan peraturan-peraturan jang masih berlaku. Sampai sekarang tidak ada buku jang dapat dipergunakan sebagai pedoman atau sedikit-dikitnja memuat bahan untuk keperluan parktek pemerintahan, sedangkan para pendjabat harus menghadapi berbagai masalah hukum jang belum pernah diselidiki atau dipetjahkan oleh para sardjana. Keruwetan  tata hukum sebagian disebabkan oleh tjepatnja pertumbuhan hukum dalam waktu 10 tahun terachir ini, dan sebagian lagi disebabkan oleh tindakan-tindakan penguasa diluar batas haknja dengan tidak memperdulikan keharusan adanja kepastian hukum, atau karena penguasa itu benar-benar tidak mengetahui batas-batas haknja sendiri. Dan semoga tulisan ini dapat menolong mereka dalam menghadapi berbagai masalah hukum jang bersangkut paut dengan swapradja. (Penulis) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...