Judul
|
:
|
The History of Nusak In Roti Island
|
Penulis
|
:
|
Melki O. Lalay, Yusuf H.A Adoe
& Leksi S.Y Ingguoe
|
Penerbit
|
:
|
CV. Lontar JS
|
Tahun Cetak
|
:
|
2016
|
Halaman
|
:
|
148
|
ISBN
|
:
|
978-602-74168-0-2
|
Harga
|
:
|
Rp. 50.000
|
Status
|
:
|
Kosong
|
Pulau Rote sejak awalnya telah
mengenal pembagian masyarakat yang dapat disejajarkan dengan system pembagian
kasta dalam kehidupan masyarakat Hindu-Budha di India. Pengelompokan masyarakat
di Pulau Rote diartikan sebagai kategorisasi sosial yang diidentikkan dengan
sistem pemerintahan sebuah kerajaan yang menurut orang Rote disebut nusak. Dalam hal ini nusak diangggap sebagai struktur
pemerintahan asli orang Rote yang paling tinggi.
Pada tahun 1620, Portugis masuk ke
Pulau Rote, kemudian diikuti oleh Belanda tahun 1650. Pada tahun 1653, Belanda
membentuk sistem kerajaan berdasarkan nusak
dengan tujuan untuk memecah-belah masyarakat Rote agar dapat menguasai pulau
itu.
Dalam menjalin kerjasama di Rote, Belanda diwakili oleh VOC menandatangani kontrak kerja sama antara raja-raja di Rote untuk mendukung kolonialisme Belanda di pulai ini, maka setiap raja harus menandatangani kontrak dengan Belanda.. dalam hal ini untuk menjadi sebuah wewenang yang mutlak dalam menjalankan visi Belanda di Rote maka setiap daerah yang mempunyai penguasa sendiri harus diakui oleh Belanda agar memudahkan teken kerjasama Belanda. Oleh karena itu, Belanda secara bertahap dapat mengakui daerah-daerah di Rote sebagai sebuah nusak ‘kerajaan’.
Dalam menjalin kerjasama di Rote, Belanda diwakili oleh VOC menandatangani kontrak kerja sama antara raja-raja di Rote untuk mendukung kolonialisme Belanda di pulai ini, maka setiap raja harus menandatangani kontrak dengan Belanda.. dalam hal ini untuk menjadi sebuah wewenang yang mutlak dalam menjalankan visi Belanda di Rote maka setiap daerah yang mempunyai penguasa sendiri harus diakui oleh Belanda agar memudahkan teken kerjasama Belanda. Oleh karena itu, Belanda secara bertahap dapat mengakui daerah-daerah di Rote sebagai sebuah nusak ‘kerajaan’.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar