Kamis, 27 Agustus 2020

Komunisme di Indonesia Jilid IV: Pemberontakan G. 30 S / PKI dan Penumpasannya

Judul
:
Komunisme di Indonesia Jilid IV: Pemberontakan G. 30 S / PKI dan Penumpasannya
Editor
:
Saleh As’ad Djamhari
Penerbit
:
Pusjarah TNI bekerjasama dengan Yayasan Kajian Citra Bangsa (YKCB), Jakarta
Tahun Cetak
:
2019
Halaman
:
372
ISBN
:
978-602-95565-2-0
Harga
:
Rp.-
Status
:
Kosong  


Peristiwa G.30 S/PKI di tahun 1965 merupakan salah satu tragedi nasional dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Peristiwa ini tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan telah direncanakan sedemikian rupa oleh sekelompok orang yang ingin berkuasa secara tidak sah. Mereka mencoba merambah ke segala bidang kehidupan bernegara dan berpemerintahan dengan berlindung di balik kekuasaan Presiden RI pertama.

Sejak kegagalan pemberontakan PKI Madiun 1948, mereka mencoba kembali dengan cara baru, pemikiran baru, maupun taktik baru. Pada intinya mereka tidak lagi menentang presiden langsung, tapi malah merangkulnya seolah kawan “seiring sejalan”. Mereka menuntut perubahan politik secara signifikan demi revolusi yang dicanangkan oleh presiden sang pemimpin besar revolusi. Sesungguhnya sasaran dari tuntutan itu adalah menjadi lemahnya kelompok politik maupun militer yang selalu menentang eksisnya PKI, khususnya kelompok Islam dan TNI, sehingga nantinya PKI akan menjadi mudah meraih kekuasaan.

Sejak tanggal 27 September 1965, CDB PKI Nusa Tenggara telah mengadakan persiapan pembentukan Dewan Revolusi untuk Daerah Tingkat I dan II. Adapun konseptor dari kegiatan tersebut adalah Th. P. Rissi, Sekretaris CDB PKI. Konsep untuk Dewan Revolusi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur berhasil diselesaikan dengan susunan sebagai berikut :
Ketua: Th. P Rissi; Wakil Ketua: S.N. Pirry; Sekretaris: R. Amir Ciptoprawiro; Anggota: J. Mbuik, H. Ngotov, A. Samin, Sutarman, B. Lawa dan 14 orang lainnya dari anggota PKI.
Pada tanggal 1 Oktober 1965 konsep tersebut diserahkan kepada Letkol Sutarmadji, perwira yang sudah lama dibina oleh PKI melalui R. Amir Ciptoprawiro, Kepala Studio RRI Kupang. Ia menilai konsep itu terlalu menyolok bahwa PKI pembuatnya, sehingga dipastikan tidak akan mendapat sambutan dari masyarakat. Kemudian Letnan Kolonel Sutarmadji merubah konsep itu dengan komposisi sebagai berikut :
Ketua: Letnan Kolonel Sutarmadji; Wakil Ketua: AKBP Drs. Hardono; Wakil Ketua II: W.J. Lalamentik; Wakil Ketua III: Moh. Salim SH; Sekretaris I: Th. P Rissi; Sekretaris II: R. Amir Ciptoprawiro; Anggota: S.N. Pirry, Wakil Sekretaris CDB. PKI, E.R. Herewina, Ketua DPP PNI NTT, dan beberapa tokoh daerah lainnya.
Tokoh-tokoh daerah yang dimasukkan dalam susunan Dewan Revolusi tersebut sebagian besar tidak mengetahui bahwa mereka duduk menjadi anggota, karena tidak pernah dihubungi, kecuali para anggota PKI dan simpatisannya. Hanya AKBP Drs. Hardono selaku Pepelrada Nusa Tenggara Timur memang pernah dihubungi tetapi ia tidak memberikan jawaban.Sementara itu pada hari itu pula setelah rakyat mendengar siaran RRI di Jakarta dan mengetahui bahwa Dewan Revolusi adalah gerakan kontra revolusi yang didalangi oleh PKI, kemarahan rakyat tidak dapat dibendung lagi. Rakyat beramai­ ramai mencabuti papan nama PKI di Kupang dan menyerbu rumah-rumah para tokoh PKI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...