Judul |
: |
Migran Miskin Tak
Ber-Aset di Kota Kupang |
Penulis |
: |
Wahyu
Adiningtyas, dkk |
Penerbit |
: |
Perkumpulan Pikul |
Tahun Cetak |
: |
2010 |
Halaman |
: |
24 |
ISBN |
: |
|
Sumber |
: |
|
Download |
: |
Survei ini merupakan bagian
dari Proyek Baselining di PIKUL. Tujuannya untuk memperoleh informasi awal
pemenuhan hak dasar migran yang tidak memiliki aset dan mengetahui persepsi
mereka mengenai pemenuhan hak dasar. “Migran yang tidak memiliki aset” dipilih
sebab kelompok inilah yang paling rentan terhadap perlindungan hak dasar yang
seharusnya dipenuhi oleh negara, dalam hal ini pemerintah Kota Kupang. Hak
dasar tersebut meliputi hak atas kesehatan, pangan, pemukiman, pekerjaan, dan
sebagainya. Belum ditemukan penelitian serupa yang dilakukan di Kota Kupang
padahal urbanisasi di berbagai wilayah memicu pertambahan penduduk yang tinggi,
sementara daya dukung ekologi terhadap pertambahan penduduk tidak bertambah
bahkan cenderung berkurang. Kurangnya daya dukung ekologi ditambah kurangnya
kebijakan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan hak dasar, menyebabkan
tingkat kesejahteraan migran tak beraset menjadi sangat rendah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar