Minggu, 28 Februari 2021

Migran Miskin Tak Ber-Aset di Kota Kupang

Judul

:

Migran Miskin Tak Ber-Aset di Kota Kupang

Penulis

:

Wahyu Adiningtyas, dkk

Penerbit

:

Perkumpulan Pikul

Tahun Cetak

:

2010

Halaman

:

24

ISBN

:

 

Sumber

:

https://media.neliti.com/

Download

:

Di Sini


Survei ini merupakan bagian dari Proyek Baselining di PIKUL. Tujuannya untuk memperoleh informasi awal pemenuhan hak dasar migran yang tidak memiliki aset dan mengetahui persepsi mereka mengenai pemenuhan hak dasar. “Migran yang tidak memiliki aset” dipilih sebab kelompok inilah yang paling rentan terhadap perlindungan hak dasar yang seharusnya dipenuhi oleh negara, dalam hal ini pemerintah Kota Kupang. Hak dasar tersebut meliputi hak atas kesehatan, pangan, pemukiman, pekerjaan, dan sebagainya. Belum ditemukan penelitian serupa yang dilakukan di Kota Kupang padahal urbanisasi di berbagai wilayah memicu pertambahan penduduk yang tinggi, sementara daya dukung ekologi terhadap pertambahan penduduk tidak bertambah bahkan cenderung berkurang. Kurangnya daya dukung ekologi ditambah kurangnya kebijakan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan hak dasar, menyebabkan tingkat kesejahteraan migran tak beraset menjadi sangat rendah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...