Judul |
: |
Kayu Ular : Etnomedisin, Fitokimia, Aktivitas dan Toksisitas Obat Tradisional Antimalaria Andalan Orang Timor |
Penulis |
: |
Dr.
Maximus M. Taek, S.Pd., M.Si. |
Penerbit |
: |
Rena
Cipta Mandiri |
Tahun
Cetak |
: |
2023 |
Halaman |
: |
122 |
ISBN |
: |
978-623-5431-90-1 |
Harga |
: |
Rp. - |
Status |
: |
Kosong |
Masyarakat tradisional Indonesia sejak dahulu telah mengenal
dan memanfaatkan beberapa tumbuhan sebagai bahan obat antimalaria, antara lain
sambiloto (Andrographis paniculata), nimba (Azadirachta indica),
johar (Cassia siamea), pule (Alstonia scholaris), melati gambir (Jasminum
quenquenerium), mahoni (Swietenia macrophylla), meniran (Phylanthus
niruri), cempedak (Artocarpus champeden), dan lain-lain. Di Pulau
Timor, masyarakat mengenal salah satu tumbuhan obat antimalaria yakni kayu ular
(Strychnos ligustrina). Pamor dan reputasi tumbuhan ini sebagai
obat antimalaria diketahui secara luas oleh masyarakat di berbagai daerah di
Timor.
Dalam rangka untuk mengembangkan tumbuhan kayu ular sebagai obat antimalaria yang khasiat serta keamanannya dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu dilakukan beberapa penelitian ilmiah untuk menguji kembali apakah ekstrak kayu ular memiliki potensi atau aktivitas yang dapat diandalkan untuk menghambat atau membunuh parasit malaria sebagaimana diyakini masyarakat pemakainya. Selain itu juga perlu dilakukan pengujian untuk mengetahui apakah ekstrak kayu ular aman (tidak toksik) untuk dikonsumsi, juga pemeriksaan fitokimia untuk mengungkap senyawa-senyawa apa saja yang terkandung di dalam ekstrak tumbuhan kayu ular tersebut. Pengetahuan mengenai potensi dan keamanan ekstrak kayu ular ini tentunya akan menjadi sumbangan berharga bagi upaya-upaya pencarian obat antimalaria baru menggantikan obat-obat malaria yang saat ini sudah tidak mempan lagi terhadap parasit malaria (Plasmodium).
Buku ini merupakan kompilasi dari serangkaian hasil penelitian yang penulis lakukan atas tumbuhan kayu ular (Strychnos ligustrina) ini. Penelitian yang telah penulis lakukan atas tumbuhan tersebut mencakup aspek pemanfaatan tumbuhan ini sebagai obat tradisional antimalaria oleh masyarakat asli di Pulau Timor (etnomedisin), pemeriksaan kandungan kimia, pengujian aktivitas antimalaria secara in vivo dan in vitro, dan pengujian toksisitas ekstrak tumbuhan kayu ular ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar