Judul
|
:
|
Jalan Panjang Menuju Keharmonisan
Rumah Tangga
|
Penulis
|
:
|
Libby SinlaEloE, Tri Soekirman
& Paul SinlaEloE
|
Penerbit
|
:
|
Rumah Perempuan Kupang
|
Tahun Cetak
|
:
|
2011
|
Halaman
|
:
|
71
|
ISBN
|
:
|
978-602-96517-1-3
|
Sumber
|
:
|
|
Download
|
:
|
Keutuhan dan
kerukunan rumah tangga dalam suasana yang bahagia, aman, tentram dan damai
adalah dambaan setiap orang dalam suatu rumah tangga. Itulah kalimat yang
terdapat pada baris pertama sekaligus Alinea Pertama dari Penjelasan Umum
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah
Tangga. Kalimat ini juga merupakan gambaran dari kondisi dan atau tujuan yang
hendak diwujudkan berkaitan dengan maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Permasalahannya, sejauh mana hal ini teraplikasikan dalam kehidupan nyata
sehari-hari dalam masyarakat sekitar kita?
Pengalaman Rumah
Perempuan selama 10 (sepuluh) tahun dalam melakukan kerja-kerja pendampingan
korban, membuktikan bahwa memelihara keutuhan rumah tangga yang harmonis dan
sejahtera merupakan tantangan yang harus ditemukan solusinya, terutama pasca
terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Tantangan ini semakin lebih berat lagi
ketika terjadi kekerasan dalam rumah tangga, para pihak mencari keadilan
melalui sistem peradilan formal.
Pengalaman Rumah
Perempuan juga mengajarkan bahwa pasca penarikan kasus dari pihak kepolisian
dan atau pasca vonis pengadilan, pihak korban dalam hal ini istri atau anak
maupun anggota rumah tangga lainnya akan dipersalahkan oleh pihak keluarga dan
atau tetangga. Akibatnya, para korban akan mengalami tekanan psikologis. Khusus
bagi anak akan cenderung mencari pelampiasan dengan cara mengikuti perilaku
buruk dari pelaku. Sedangkan bagi para istri, biasanya akan memilih jalan
pintas yakni perceraian untuk mengakhiri penderitaannya.
Berpijak pada realita
persoalan di atas, Rumah Perempuan yang merupakan lembaga non profit dan bekerja untuk isu-isu perempuan,
kesetaraan gender dan sangat konsern pada persoalan kekerasan dalam rumah
tangga, menawarkan suatu model penyelesaian alternatif kasus kekerasan dalam
rumah tangga, lewat buku yang berjudul "Jalan
Panjang Menuju Keharmonisan Rumah Tangga”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar