Judul
|
:
|
Timor Timur Gagalnya Sebuah
Diplomasi, Suatu Analisa dan Kritik dari Seorang Pelaku Sejarah
|
Penulis
|
:
|
Basilio Dias Araujo, SS., MA.
|
Penerbit
|
:
|
Indie Publishing
|
Tahun Cetak
|
:
|
2014
|
Halaman
|
:
|
-
|
ISBN
|
:
|
978-602-281-067-4
|
Harga
|
:
|
Rp. 75.000
|
Status
|
:
|
Ada
|
Semua
penderitaan rakyat Timor Timur, sebagaimana dikisahkan oleh Jorge Junus
Aditjondro, berawal dari abad ke-16 ketika para penjajah dunia asal Portugal
menancapkan kakinya pertama di bumi Timor Lorosae. Selama 4 (empat) abad lebih
Portugal menguras habis kekayaan alam Timor Timur yang kaya dengan kayu
cendana, minyak alam dan kopi Arabika dan memperbudak serta membantai ribuan
orang penduduk asli Timor Timur yang dianggap membangkang atau yang tidak mau
diperbudak untuk bekerja kepada Perusahaan Minyak Timor Oil dengan upah yang
sangat minim karena dikorupsi habis oleh atasannya yang kulit putih.
Masuknya
Indonesia ke Timor Timur berdasarkan deklarasi Balibo tanggal 30 Nopember 1975
pun tidak bisa dipertahankan dengan baik di forum-forum Internasional oleh para
diplomat Indonesia, sehingga tidak bisa menyelesaikan masalah selama 24 tahun
Indonesia berkuasa di Timor Timur.
Akhirnya
pada tahun 1999 terjadi kesepakatan 5 Mei 1999, di mana Indonesia takluk dan
tunduk pada Portugal untuk menerima suatu proses jajak pendapat yang diartikan
sebagai referendum seperti yang selama ini dituntut Portugal untuk
menyelesaikan proses dekolonisasinya di Timor Timur.
Penulis memandang penyelesaian masalah Timor Timur ini sebagai suatu pelatihan diplomasi yang gagal (failed diplomatic exercise) karena pihak Departemen Luar Negeri jarang menyertakan orang Timor Timur pro-integrasi yang mengerti akar permasalahan dan ahli-ahli hukum Indonesia yang mengerti hukum dalam perundingan-perundingan di forum-forum internasional.
Penulis memandang penyelesaian masalah Timor Timur ini sebagai suatu pelatihan diplomasi yang gagal (failed diplomatic exercise) karena pihak Departemen Luar Negeri jarang menyertakan orang Timor Timur pro-integrasi yang mengerti akar permasalahan dan ahli-ahli hukum Indonesia yang mengerti hukum dalam perundingan-perundingan di forum-forum internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar