Senin, 24 April 2017

Pede Skandal Korporasi, Rakyat Lawan Penguasa!

Judul
:
Pede Skandal Korporasi, Rakyat Lawan Penguasa!
Penulis
:
Bernadus Barat Daya & Peter Dabu
Penerbit
:
Yayasan Komodo Indonesia (YAKOMINDO)
Tahun Cetak
:
2016
Halaman
:
430
ISBN
:
978-602-60620-0-0
Harga
:
Rp. 70.000
Status
:
Ada

Perjuangan Pantai Pede adalah pergesekan antara kepentingan komunitas umum, berhadapan dengan kepentingan ekonomi segelintir orang yang menunggang kebijakan negara dan pemerintah daerah di satu sisi. Kelompok diaspora dan penjaga “likang” memang perlu sinergi guna mencapai kemanfaatan tertinggi bagi semakin banyak orang dan dalam berbagai aspek. Buku ini setidaknya memuat catatan perjalanan dari pertarungan ide dan kepentingan itu. Saya menyambut baik penerbitan buku ini. *Agustinus Dawarja (Advokat-Lexregis-Jakarta)

Sudah 13 tahun (2003-2016) rakyat dan Pemkab Mabar menunggu penyerahan aset tanah pantai Pede dari Gubernur NTT sesuai amanat UU No. 8/2003. Namun Gubernur tak pernah memedulikannya. Ia bahkan menyerahkan pengelolaan Pantai Pede kepada pihak swasta. Rakyat pun melawan kebijakan Gubernur itu selama 5 tahun (2012-2016). Sebagai Dewan Perwakilan Daerah NTT, saya merasa terpanggil untuk berjuang bersama rakyat. Melalui proses mediasi di tingkat pemerintah pusat, akhirnya Presiden melalui Mendagri telah mengeluarkan surat perintah kepada Gubernur untuk menyerahkan aset tanah Pede kepada Pemkab Mabar. Dan itu perintah final yang harus dipatuhi oleh siapa pun. *Adrianus Garu (Anggota DPD RI Dapil NTT)

Skandal tanah Pede di Labuan Bajo adalah contoh karut-marut pelaksanaan otonomi daerah yang disalahgunakan, baik tingkat provinsi maupun kabupaten. Arogansi Gubernur dan Bupati yang menganggap diri “raja kecil” karena dipilih rakyat dengan raihan suara terbanyak, berani bersikap konyol menabrak UU. Arogansi dan perselingkuhan kepentingan antara Gubernur dan Bupati, dimanfaatkan oleh korporasi. Perilaku buruk ini mendapat perlawanan dari rakyat. Gereja Katolik, aktivis Koalisi Pede, mahasiswa, LSM dan masyarakat sipil lainnya menolak tegas privatisasi pantai Pede. Perjuangan menolak privatisasi Pantai Pede, adalah contoh betapa para pahlawan di daerah tetap bertahan pada hati nurani dan pikiran yang waras. *Yohanes Sehandi (Dosen dan Penulis Buku)
Perjuangan menegakkan kebenaran, niscaya melewati masa yang panjang dan mempertaruhkan segalanya. Bahkan, nyawa kerap terancam ketika perjuangan itu berhadapan dengan kekuatan gurita skandal kejahatan penguasa. Kekuasan menjadi semakin zalim ketika ia ‘berhala’ pada korporasi. Dalam pusaran seperti ini, kehadiran pribadi-pribadi yang militan serta berhati bening merupakan keniscayaan dan Pede adalah saksi yang hidup dan nyata. *Robertus Pelita, Pr (Vikep Labuan Bajo)

Perjuangan rakyat Mabar mempertahankan Pantai Pede, perlu kita apresiasi dan dijadikan model bagi daerah lain di NTT. Rakyat, juga telah berhasil membongkar modus korupsi baru dalam kemasan kerjasama “Bangun Guna Serah” yang melawan hukum. Mendagri telah memerintahkan Gubernur untuk menghentikan privatisasi dan segera menyerahkan Pantai Pede kepada Pemkab Mabar. Tugas kita sekarang; mengawal proses penyerahan itu, sekaligus mendorong mereka yang terlibat ke KPK untuk diproses hukum. Saya dukung perjuangan rakyat untuk mengembalikan kehormatan, harkat dan martabatnya sebagai Tuan Tanah dan pemangku kepentingan yang tengah dirampas oleh penguasa dan pengusaha dengan berbagai dalih dan dalilnya. *Petrus Salestinus (Advokat Senior?Ketua TPDI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...