Judul
|
:
|
Pede Skandal
Korporasi, Rakyat Lawan Penguasa!
|
Penulis
|
:
|
Bernadus Barat
Daya & Peter Dabu
|
Penerbit
|
:
|
Yayasan Komodo
Indonesia (YAKOMINDO)
|
Tahun Cetak
|
:
|
2016
|
Halaman
|
:
|
430
|
ISBN
|
:
|
978-602-60620-0-0
|
Harga
|
:
|
Rp. 70.000
|
Status
|
:
|
Ada
|
Perjuangan Pantai Pede adalah
pergesekan antara kepentingan komunitas umum, berhadapan dengan kepentingan
ekonomi segelintir orang yang menunggang kebijakan negara dan pemerintah daerah
di satu sisi. Kelompok diaspora dan penjaga “likang” memang perlu sinergi guna
mencapai kemanfaatan tertinggi bagi semakin banyak orang dan dalam berbagai
aspek. Buku ini setidaknya memuat catatan perjalanan dari pertarungan ide dan
kepentingan itu. Saya menyambut baik penerbitan buku ini. *Agustinus Dawarja
(Advokat-Lexregis-Jakarta)
Sudah 13 tahun (2003-2016) rakyat dan
Pemkab Mabar menunggu penyerahan aset tanah pantai Pede dari Gubernur NTT
sesuai amanat UU No. 8/2003. Namun Gubernur tak pernah memedulikannya. Ia bahkan
menyerahkan pengelolaan Pantai Pede kepada pihak swasta. Rakyat pun melawan
kebijakan Gubernur itu selama 5 tahun (2012-2016). Sebagai Dewan Perwakilan
Daerah NTT, saya merasa terpanggil untuk berjuang bersama rakyat. Melalui proses
mediasi di tingkat pemerintah pusat, akhirnya Presiden melalui Mendagri telah
mengeluarkan surat perintah kepada Gubernur untuk menyerahkan aset tanah Pede
kepada Pemkab Mabar. Dan itu perintah final yang harus dipatuhi oleh siapa pun.
*Adrianus Garu (Anggota DPD RI Dapil NTT)
Skandal tanah Pede di Labuan Bajo
adalah contoh karut-marut pelaksanaan otonomi daerah yang disalahgunakan, baik
tingkat provinsi maupun kabupaten. Arogansi Gubernur dan Bupati yang menganggap
diri “raja kecil” karena dipilih rakyat dengan raihan suara terbanyak, berani
bersikap konyol menabrak UU. Arogansi dan perselingkuhan kepentingan antara
Gubernur dan Bupati, dimanfaatkan oleh korporasi. Perilaku buruk ini mendapat
perlawanan dari rakyat. Gereja Katolik, aktivis Koalisi Pede, mahasiswa, LSM
dan masyarakat sipil lainnya menolak tegas privatisasi pantai Pede. Perjuangan menolak
privatisasi Pantai Pede, adalah contoh betapa para pahlawan di daerah tetap
bertahan pada hati nurani dan pikiran yang waras. *Yohanes Sehandi (Dosen dan
Penulis Buku)
Perjuangan menegakkan kebenaran,
niscaya melewati masa yang panjang dan mempertaruhkan segalanya. Bahkan, nyawa
kerap terancam ketika perjuangan itu berhadapan dengan kekuatan gurita skandal
kejahatan penguasa. Kekuasan menjadi semakin zalim ketika ia ‘berhala’ pada
korporasi. Dalam pusaran seperti ini, kehadiran pribadi-pribadi yang militan
serta berhati bening merupakan keniscayaan dan Pede adalah saksi yang hidup dan
nyata. *Robertus Pelita, Pr (Vikep Labuan Bajo)
Perjuangan rakyat Mabar
mempertahankan Pantai Pede, perlu kita apresiasi dan dijadikan model bagi
daerah lain di NTT. Rakyat, juga telah berhasil membongkar modus korupsi baru
dalam kemasan kerjasama “Bangun Guna Serah” yang melawan hukum. Mendagri telah
memerintahkan Gubernur untuk menghentikan privatisasi dan segera menyerahkan Pantai
Pede kepada Pemkab Mabar. Tugas kita sekarang; mengawal proses penyerahan itu,
sekaligus mendorong mereka yang terlibat ke KPK untuk diproses hukum. Saya dukung
perjuangan rakyat untuk mengembalikan kehormatan, harkat dan martabatnya
sebagai Tuan Tanah dan pemangku kepentingan yang tengah dirampas oleh penguasa
dan pengusaha dengan berbagai dalih dan dalilnya. *Petrus Salestinus (Advokat
Senior?Ketua TPDI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar