Judul
|
:
|
Kertas
Posisi Meniti Jalan Pulang: Membawa Anak-anak Timor Leste yang Dicuri dan
Dibawa ke Indonesia untuk Bertemu Kembali dengan Keluarga Mereka
|
Penerbit
|
:
|
Asia Justice and Rights
|
Tahun
|
:
|
2016
|
Halaman
|
:
|
18
|
ISBN
|
:
|
-
|
Sumber
|
:
|
|
Download
|
:
|
Sejak 2013 sampai 2016, AJAR dan kelompok
masyarakat sipil lainnya bekerja sama dengan Komisi Nasional HAM Indonesia dan
Provedor untuk Hak Asasi dan Keadilan Timor-Leste untuk mencari anak-anak yang
dicuri dari Timor-Leste dan dibawa ke Indonesia selama konflik dari 1975-1999.
Sampai saat ini, kami telah mendokumentasikan cerita dari 65 orang, 30 di
antaranya berpartisipasi dalam reuni dengan keluarga mereka di Timor-Leste.
CAVR, komisi kebenaran dan
rekonsiliasi di Timor-Leste (2002-2005), telah mengumpulkan dan menelaah lebih
dari 8.000 kesaksian yang berkaitan dengan periode konflik 1974-1999. CAVR memperkirakan bahwa ribuan
anak-anak Timor telah dipindahkan secara paksa ke Indonesia selama periode ini. CAVR menemukan
bahwa “praktik umum pengambilan anak-anak ini menunjukkan pandangan bahwa
dengan menguasai wilayah Timor-Leste, Indonesia memiliki kekuasaan tak terbatas
terhadap anakanak… Anggota ABRI dan orang lain yang berkuasa di Timor Leste merasa berhak
untuk mengambil anak Timor-Leste tanpa ijin dari orang tua mereka.”
Pada tahun 2005, pemerintah Indonesia
dan Timor-Leste secara bersama membentuk Komisi Kebenaran dan Persahabatan
(KKP) Indonesia – Timor-Leste, dengan berisikan komisioner dari kedua Negara.
Laporan KKP pada 2008 memperkuat rekomendasi CAVR terkait kasus anak yang diambil
paksa dan merekomendasikan agar kedua Negara membentuk komisi yang salah satu mandatnya
adalah mencari anak-anak yang terpisah dari orang tua mereka. Pada Oktober
2011, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Presiden tentang rencana aksi
pelaksanaan rekomendasi KKP. Namun hingga laporan ini dibuat, semua rekomendasi
berkaitan orang hilang dan anak-anak yang dipisahkan belum juga
diimplementasikan.
Berdasarkan data yang dikumpulkan, kami
menemukan bahwa sebagian kecil dari mereka dapat hidup dalam kondisi baik. Sementara
itu, sebagian besar dari mereka menghadapi kesulitan ekonomi, hidup di rumah
yang tidak layak, tidak memiliki tanah, dan tidak mendapat pekerjaan yang layak
karena rendahnya tingkat pendidikan. Hampir semua dari anak-anak tersebut masih bergulat dengan
trauma yang belum terselesaikan. Sebagian besar anak diambil tanpa persetujuan
dari orang tua. Janji akan mendapat pendidikan yang lebih baik tidak pernah
terwujud. Banyak dari mereka yang diabaikan, baik oleh orang tua yang “mengadopsi”
atau lembaga yang memelihara mereka. Sebagian lainnya tinggal bersama keluarga
yang tidak mampu menyekolahkan mereka. Beberapa diantara mereka bahkah bertahan
hidup sendirian di jalanan.
Kami mendesak agar dilakukan upaya
yang serius untuk membantu menyatukan kembali anak-anak yang dicuri dari
Timor-Leste dengan anggota keluarga mereka. Meskipun sekarang mereka telah
dewasa, pengambilan mereka harus dilihat sebagai pelanggaran HAM yang masih
berlangsung. Oleh karena itu, langkah nyata harus dibuat untuk membantu mereka
bersatu kembali dengan keluarga mereka dan membangun kembali kehidupan mereka.
Rekomendasi yang lebih rinci kami sajikan di akhir laporan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar