Senin, 08 Januari 2018

Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Judul
:
Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Penulis
:
Libby SinlaEloE dan Paul SinlaEloE
Penerbit
:
Rumah Perempuan
Tahun Cetak
:
2017
Halaman
:
50
ISBN
:
978-602-50912-1-6
Harga
:
Rp. -
Status
:
Kosong

Tindak Pidana Perdagangan Orang adalah bentuk modern dari perbudakan manusia dan merupakan ssalah satu bentuk perlakuan terburuk dari pelanggaran harkat dan martabat manusia. Karena itu Tindak Pidana Perdagangan Orang dikategorikan sebagai salah satu kejahatan besar terhadap kemanusiaan.

Mengingat bahwa saat ini Tindak Pidana Perdagangan Orang telah meluas dalam bentuk jaringan kejahatan yang terorganisasi dan tidak terorganisasi, baik bersifat antar negara maupun dalam negeri, sehingga menjadi ancaman terhadap masyarakat, bangsa dan negara, serta terhadap norma-norma kehidupan yang dilandasi penghormatan terhadap hak asasi manusia, maka pencegahan tindak pidana perdagangan orang adala sangat penting untuk dilakukan.

Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang adalah tanggung jawab negara dan masyarakat diharapkan dapat berperan serta. Pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO, bukan hanya untuk kepentingan memperluas dukungan/keterlibatan untuk gerakan pencegahan, tetapi dalam rangka hak dan demokrasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...